Selamat datang di Portal Berita BALITIK.com

PAS Dinyatakan Kalah PDIP Akan Gelar KPU Rakyat di Bali

Senin, 27 Mei 20130 komentar


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar “KPU Rakyat” setelah pasangan calon yang diusungnya, yakni Puspayoga-Sukrawan (PAS), dinyatakan kalah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi Bali Minggu (26/5/2013), telah ditetapkan pasangan nomor  urut 1 PAS memperoleh 1.062.738 (49,98 persen) suara, 996 lebih kecil dibandingkan pasangan Mangku Pastika-Sudikerta (PASTIKERTA) yang memperoleh 1.063.734 (50,02 persen) suara.

Kubu PDIP menolak untuk tandatangan hasil rekapitulasi itu dengan alasan telah menemukan kecurangan dan pelanggaran dalam proses Pilgub Bali. Bertindak selaku saksi dari pasangan PAS, Arteria Dahlan menuliskan keberatan beserta alasan penolakannya. Intinya pihak PAS meminta agar KPU melakukan penghitungan ulang berbasis formulir C-1 dari TPS sebagai dasar penetapan.

Keberatan pihak PAS tidak membuat KPU Bali urung menetapkan hasil rekapitulasi. Menurut Ketua KPU Provinsi Bali Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, pihaknya mengacu pada pleno yang telah ditetapkan oleh tingkatan di bawahnya. Usai rapat Pleno Lalng Perbawa menjelaskan:

“Silahkan saja mereka keberatan. Itu hak nomor 1. Tapi mekanisme sudah berjalan mulai dari TPS, desa, kecamatan hingga kabupaten.”

Menurutnya, kecurangan yang dilaporkan oleh pihak PAS sudah dituangkan dalam berita acara penetapan pleno. Lanang menegaskan:

“Yang jelas kami merekapitulasi hasil suara dari seluruh kabupaten/kota. Suara sudah tidak bisa berubah, kan sudah ditetapkan.”

Menyikapi ketetapan Rapat Pleno KPU Bali, PDIP berenacana untuk menggelar “KPU Rakyat.” Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo dalam keterangan persnya, Senin (27/5/2013), mengatakan:

“Terkait keputusan KPU dan keberatan-kebaratan kuasa hukum PAS yang tidak ditanggapi KPU yang mana Tim PAS mempunyai bukti kuat. Besok kita buat KPU Rakyat.”
Mengenai siapa penyelanggaraya, Tjahjo Kumolo mengatakan:

“Dilaksakan oleh Gerakan Bali Jujur.”

Dalam KPU Rakyat yang rencananya akan digelar Selasa (28/5/2013), Tjahjo mengatakan pihaknya akan menghitung formulir C1 bersama Gerakan Mahasiswa dan Ferakan Rakyat Bali Jujur.

Kata Tjahjo, seluruh kader partai juga akan mengawal hasil tersebut hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dan sekalilagi Tjahjo menyinggung mengenai dugaan adanya pengerahan Brimbob pada masa tenang pemilihan Gubernur Bali. Ia menuturkan:

“Kami juga terus mempertanyakan alasan apa minggu tenang Polri mengerahkan Brimob. Dari Brimob Jatim masuk apel di kabupaten kota se-Bali. Kalau alasan APEC kan bisa dikirim setelah Pilkada, ini kita sayangkan.”

Tjahjo tidak mengatakan dimana “KPU Rakyat” itu akan digelar persisnya, ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya akan mengerahkan lebih dari 900 kader partai untuk bersiaga menolak keputusan KPU. Ia menandaskan:

“Dasar kita kuat. Dasarnya adalah perhitungan C1 TPS pasangan PAS menang dan dari D1 hingga ke DB (kabupaten) suara kita (PAS) banyak diambil, bukti-bukti ada dan siap bisa dipertanggungjawabkan.” (Pop Bali)
Bagikan Artikel :

Posting Komentar

 
Tentang Kami | Kontak Kami | Disclaimer | Hak Jawab | Lowongan
Copyright © 2013. BALITIK.com - All Rights Reserved
Pasang Iklan | Lain-lain
Proudly powered by Blogger