Selamat datang di Portal Berita BALITIK.com

PDIP Jamin Gugatan Hasil Pilgub Bali Ke MK Tanpa Gejolak

Senin, 27 Mei 20130 komentar


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjamin, tidak akan ada gejolak yang timbul dalam upayanya menggugat ketetapan pleno KPU Bali ke Mahkamah Konstitusi (MK) sehubungan dengan hasil pemilihan gubernur Bali.

Jaminan itu disampaikan oleh Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristianto pada Senin (27/5/2013).
Menurutnya, pemilu bukan semata-mata menang kalah, melainkan bagaimana menjaga kualitas demokrasi di Bali dan menjaga kedaulatan rakyat. Dalam keterangan persnya Hasto mengatakan:

“Kami akan jaga amanat tersebut sebaik-baiknya. Proses (gugatan ke MK) itu kita beri jaminan tidak terjadi gejolak apa pun. Kami cinta damai dan demokrasi.”

Hasto juga menerangkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan jajaran PDIP untuk tidak boleh lengah dalam mengawal bukti-bukti untuk nantinya dijadikan dokumen di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menambahkan:

“Karena kami percaya kepada MK. Lembaga ini yakin akan memberi keputusan yang adil. Selain itu kami memiliki cukup waktu yakni 3X24 jam.”

Hasil rekapitulasi resmi dari KPU Bali pada Minggu (26/5) telah menetapkan, pasangan calon pasangan PAS yang diusung oleh PDIP dan beberapa partai lainnya memperoleh 1.062.738 (49.98 persen) suara. Sedangkan pasangan Mangku Pastika-Sudikerta (PASTIKERTA) yang diusung oleh Koalisi Bali Mandara memperoleh 1.063.734 (50.02 persen).

Kubu PAS, yang diwakili oleh Tim Advokasi DPP PDIP Arteria Dahlan, menolak ketetapan KPU Bali dan memilih untuk mengajukan gugatan hukum ke MK. Adapun alasan penolakan, karena kubu PAS menduga ada kecurangan dan pelanggaran dalam proses pelaksanaan Pilgub Bali. Hasto mengaku pihaknya punya bukti yang cukup untuk dugaan tersebut. Ia menegaskan:

“Kami punya fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.”

Diberitakan sebelumnya, menyusul ketetapan KPU mengenai hasil Pilgub Bali, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menggelar rapat evaluasi atas kekalahan pasangan PAS yang diusung. Ia memanggil ketua dan sekretaris DPC se Bali, DPD dan 7 Bupati/Walikota dari PDIP bersama tim sukses PAS di Vila Cucukan, Gianyar, pada Minggu (26/5) malam.

Yang menarik, meski yang dibahas adalah evaluasi Pilgub dan persiapan langkah selanjutnya, kandidat AA Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Hasto Kristianto. Kepada Okezone ia mengatakan:

“Kedua kandidat saat itu tidak datang dan keduanya hanya diwakili.“

Dalam pertemuan yang sama, kata Hasto, Megawati juga meminta jajaran partai untuk terus mengawal apa yang ia sebut dengan “suara rakyat” yang menurutnya dimanipulasi sedemikian rupa hingga menyebabkan PAS kalah.

Sementara di tempat terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Trimedya Panjaitan mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melayangkan gugatan ke MK. Kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (27/5) ia mengatakan:

“Minggu-minggu ini kami akan gugat ke MK.”

Sebelumnya, Trimedya menyampaikan bahwa kecurangan dalam Pilkada Bali terjadi di Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Katanya, ada antara 3.000-4.000 bukti kecurangan yang telah berhasil dikumpulkan oleh pihaknya, termasuk temuan perbedaan jumlah antara formulir C1 dengan yang diputuskan oleh KPPS. Kecurangan yang ditemukan, kata Trimedya, terjadi Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Tabanan. Motif kecurangan yang terjadi, masih menurut Trimedya, adalah adanya pemilih yang memilih dua kali serta pemilih yang dikuasakan. (Pop Bali)
Bagikan Artikel :

Posting Komentar

 
Tentang Kami | Kontak Kami | Disclaimer | Hak Jawab | Lowongan
Copyright © 2013. BALITIK.com - All Rights Reserved
Pasang Iklan | Lain-lain
Proudly powered by Blogger